Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. 2. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri
Buku Seri Perpajakan "HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TAHUN 1996" (HP4N '96) ini, merupakan terbitan yang berkesinambungan dari Seri Perpajakan Himpunan Peraturan Perundang-undangan Pajak Pertambahan Nilai yang telah diterbitkan dalam setiap tahun dan diawali dari tahun 1983. Perlu kiranya kami sampaikan disini bahwa buku HP4N '96 ini, isinya memuat ketentuan pera…
Buku ini berisikan himpunan peraturan perpajakan yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang No. 9. 10, 11 & 12 tahun 1994 tentang perpajakan dan disusun sesuai dengan bidang usaha yang berkembang di Indonesia serta dibagi dalam 3 jilid yaitu jilid I, II & III yang masing-masing saling berhubungan.
Buku ini berisikan himpunan peraturan perpajakan yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang No. 9. 10, 11 & 12 tahun 1994 tentang perpajakan dan disusun sesuai dengan bidang usaha yang berkembang di Indonesia serta dibagi dalam 3 jilid yaitu jilid I, II & III yang masing-masing saling berhubungan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diundangkan tanggal 30 April 2008 dan telah berlaku efektif tanggal 30 April 2010. Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi publik merupakan prestasi bangsa dalam mewujudkan demokrasi bangsa, dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan.