Text
Lima Undang-Undang Perpajakan 1997
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam sidang paripurna pada tanggal 10 April 1997 telah menyetujui dan mengesahkan Lima Rancangan Undang-Undang Perpajakan yang diajukan oleh Pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami himpun Undang- undang Perpajakan yang baru ini dan diterbitkan dalam bentuk buku, dan sekaligus turut serta menyebarluaskan dan atau memasyarakatkan peraturan perundang-undangan.
Tidak tersedia versi lain