Image of Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian

Text

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian



Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. 2. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri


Availability

00000949343.07 Ind uMy LibraryAvailable
00000628343.07 Ind uMy LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
343.07 Ind u
Publisher Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian : Jakarta.,
Collation
106 halaman : 21 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
343.07
Content Type
text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this